E-SIM adalah aplikasi berbasis web dan mobile yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi ini dikembangkan oleh SATPAS POLRES PASURUAN sebagai solusi digital untuk pendaftaran, pengisian, dan pencetakan formulir SIM secara mandiri. Dengan E-SIM, masyarakat dapat mengakses layanan SIM dengan lebih cepat, efisien, dan transparan tanpa harus antre lama di kantor polisi.